75 Panwaslu Kalurahan di Bantul Resmi Telah Ditetapkan
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Sebanyak 75 calon Anggota Panwaslu kalurahan atau desa yang berasal dari 17 kapanewon dan 75 kalurahan telah ditetapkan seagai anggota Panwaslu kalurahan. Jumlahnya masing-masing kalurahan satu orang.
Anggota Bawaslu Bantul, Nuril Hanafi mengatakan 17 Panwaslu Kapanewon se-Bantul telah menetapkan dan mengumumkan calon Anggota Panwaslu Kalurahan Terpilih. Penetapan tersebut berdasarkan hasil rapat pleno Komisioner Panwaslu Kapanewon dan diumumkan pada tanggal 4 Februari 2023 sesuai dengan timeline yang terdapat didalam Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 5/KP.01/K/01/2023 tentang Pedoman Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa Pemilu Tahun 2024.
Advertisement
“Sebanyak 75 calon Anggota Panwaslu Kalurahan telah ditetapkan yang berasal dari 17 Kapanewon dan 75 kalurahan atau masing-masing kalurahan sebanyak satu orang. Secara jenis kelamin terdiri dari 40 laki-laki dan 35 perempuan, apabila diprosentase terdapat 46,67% dari keterwakilan perempuan,” katanya, Minggu (5/2/2023)
Menurutnya, penetapan calon terpilih tersebut berdasarkan dari rekapitulasi penilaian tes wawancara yang telah dilaksanakan pada tanggal 31 Januari sampai 2 Februari 2023. Hasilnya diperoleh calon Anggota Panwaslu Kalurahan terpilih yang ditetapkan dalam rapat pleno Komisioner Panwaslu Kapanewon se-Kabupaten Bantul.
Pengumuman calon Panwaslu Kalurahan terpilih dapat diakses melalui website Bawaslu Bantul dan ditempelkan pada papan pengumuman 17 kantor Kapanewon dan kantor kalurahan se-Bantul.
Selanjutnya akan dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji calon Panwaslu Kalurahan Terpilih secara serentak pada tanggal 6 Februari 2023 oleh Panwaslu Kapanewon. “Setelah pelantikan akan langsung diberikan pembekalan atau bimbingan teknis terkait pelaksanaan tugas dan kinerja dalam melakukan pengawasan tahapan Pemilu 2024,” ujarnya.
Nuril berharap 75 Calon Panwaslu Kalurahan Terpilih tersebut adalah calon yang terbaik serta dapat mengemban amanah dan melaksanakan tugas kewenangan, kewajiban secara berintegritas, profesional, bermartabat, dan berkemajuan dalam mengawal pesta demokrasi penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 di wilayah Bantul.
Selain itu Bawaslu Bantul menyampaikan terimakasih atas atensi dan keikutsertaan masyarakat Bantul yang telah mendaftarkan diri dan mengikuti proses pembentukan calon Anggota Panwaslu Kalurahan yang telah berjalan hampir satu bulan ini, dengan harapan semua pihak dapat menerima hasil akhir dari proses pembetukan Panwaslu Desa tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Jadi Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KA Bandara YIA Xpress Minggu 24 November 2024
- Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Minggu 24 November 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo
- Jadwal Terbaru Kereta Bandara YIA dari Stasiun Tugu Minggu 24 November 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal SIM Keliling Sleman Pekan Terakhir Bulan November 2024
- Jadwal Terbaru Kereta Api Prameks Jurusan Jogja-Kutoarjo Minggu 24 November 2024
Advertisement
Advertisement